Banua Law Review
Vol 1, No 1 (2019): October

Sertifikat Tanah Dalam Perspektif Kepastian Hukum

Safitri, Nurmaya (Unknown)
Setiawan, Yogabakti Adipradana (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Oct 2019

Abstract

Tanah ditempatkan sebagai suatu bagian penting bagi kehidupanmanusia. Seiring dengan berkembangnya jumlah penduduk, kebutuhan akan tanahterus meningkat. Setiap orang, termasuk pelaku usaha membutuhkan yang untukmemenuhi berbagai kebutuhan, seperti tempat tinggal, tempat usaha, dan lainlain.Kenyataan menunjukkan bahwa tidak seimbangnya antara persediaan tanah dengan kebutuhan akan tanah. Persediaan tanah jumlahnya terbatas, sementara kebutuhan manusia akan tanah semakin meningkat. Kondisi ini menjadi salah satu penyebab timbulnya masalah pertanahan yang berupa sengketa kepemilikikan hak atas tanah. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan kepastian hukum dari suatu penyelenggaraan pendaftaran tanah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif, yaitu suatu metode penulisan hukum yang bertujuan untuk memperoleh bahan hukum pustaka dengan cara mengumpulkan dan menganalisis bahan hukum terkait dengan permasalahan. Adapun hasil penelitian ini, pertama pendaftaran tanah di Indonesia memiliki fungsi ganda yakni memberikan kemudahan bagi mereka yang akan mendaftarkan tanahnya berdasarkan asas sederhana dan asas terjangkau serta memberikan kemudahan informasi bagi mereka yang ingin mengetahui mengenai pendaftaran tanah. Dan kedua setiap orang atau badan hukum tertentu yang memiliki hak atas tanah tidak menelantarkan tanahnya, melainkan harus berfungsi sosial, sehingga diperlukan adanya kepastian hukum tentang kepemilikan hak atas tanah.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

balrev

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Disiplin ilmu hukum yang mencakup bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Kenotariatan, Hukum Agraria, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional, Hukum Administrasi Negara, Hukum Islam, Hukum Kemasyarakatan, Hukum Bisnis, Hukum Asuransi, dan bidang-bidang lainnya terkait sistem-sistem ...