Pengembangan profesi bagi guru idealnya seiring dan sejalan dengan pengembangan karir. Pengembangan profesi guru berkaitan erat dengan kompetensi dan kinerja guru. Salah satu acuan dalam penilaian kinerja guru adalah Peraturan Menteri Negara Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi no 16 tahun 2009. Penelitian survei eksploratif ini berupaya memberikan gambaran fakta di lapangan mengenai permasalahan yang dialami oleh guru biologi SMA dan guru IPA SMP dalam pengembangan profesi dan karir. Partisipan yang terlibat dalam penelitian ini adalah guru biologi dan IPA di Kota Surakarta dan sekitarnya yang berjumlah 44 orang guru. Data dikumpulkan dengan menggunakan angket. Analisis deskriptif kuantitaif dilakukan untuk menggambarkan permsalahan yang sedang dikaji. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sebagian besar guru mengalami kesulitan untuk naik ke golongan IIId yaitu sebanyak 18 orang (41%) dan menuju golongan IVb sebanyak 11 orang (25%). Di sisi lain sebetulnya sebagian besar guru (26 orang / 59%) sudah memahami peraturan yang berlaku. Penulisan karya ilmiah terpublikasi dirasakan oleh sebagian besar yaitu 38 orang (86%) sebagai kendala dalam kenaikan pangkat. Penelitian ini juga mengungkapkan bahwa semua guru Biologi dan guru IPA (100%) membutuhkan pelatihan penulisan karya ilmiah yang relevan dengan keperluan pengajuan kenaikan pangkat/golongan..
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2017