LEX CRIMEN
Vol 2, No 5 (2013): Lex Crimen

ANALISIS TERHADAP SISTEM PEMIDANAAN DALAM UU NO. 3 TAHUN 1997 TENTANG PENGADILAN ANAK

Lomban, Merril Constantia (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Nov 2013

Abstract

Pemidanaan  terhadap  orang  yang  belum  dewasa  atau  yang  belum cukup  umur pada  dasarnya  merupakan  bagian  dari  pemidanaan  yang  bersifat  khusus  karena  menyangkut  pelakunya  adalah  orang  yang  belum  dewasa  atau  yang  belum  cukup  umur  tersebut.  Untuk perkara anak, ternyata didalam UU No. 3 Tahun 1997 telah mengatur bahwa batas maksimal ancaman pidana penjara dibedakan dengan orang dewasa. Batas maksimal ancaman pidana untuk anak diatur lebih rendah daripada ancaman pidana terhadap orang dewasa, karena memang situasi dan kondisinya memang tidak sama. Kata kunci: Pemidanaan, Anak.

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...