LEX CRIMEN
Vol 10, No 4 (2021): Lex Crimen

PRAPERADILAN TENTANG PENGHENTIAN PENYIDIKAN TERHADAP PENETAPAN TERSANGKA (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 03/Pid.Pra/2020/PN.Mnd)

Sendow, Dewigita Natalia Rilly (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Apr 2021

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa syarat untuk ditetapkannya tersangka menurut KUHAP dan apa dasar hukum penghentian penyidikan tentang penetapan tersangka kaitannya dengan putusan nomor 03/Pid.Pra/2020/Pn.Mnd. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Penyidikan bukan merupakan suatu proses pidana yang mengharuskan lahirnya tersangka pada proses akhirnya.  Penyidikanpun secara tegas memberikan syarat bahwa penetapan tersangka menrupakan tahapan lanjutan yang syaratnya hanya dapat dilakukan setelah penyidik berhasil mengupulkan bukti-bukti yang cukup berdasarkan hukum yang menunjuk seeseorang atau beberapa orang sebagai orang yang di duga pelaku tinda pidana. 2. Penghentian penyidikan dapat dilakukan oleh penyidik apabila tidak terdapat cukup bukti, peristiwa ternyata bukan tindak pidana serta perkara di tutup demi hukum.  upaya hukum yang dapat dilakukan apabila penyidik melakukan penghentian penyidikan maka terhadap pihak yang dirugikan dapat menempuh upaya praperadilan.Kata kunci:  Praperadilan, Penghentian Penyidikan, Tersangka, Studi Kasus Putusan Nomor 03/Pid.Pra/2020/PN.Mnd)

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...