LEX CRIMEN
Vol 6, No 6 (2017): Lex Crimen

PERANAN PENYIDIK DALAM TINDAK PIDANA CYBERCRIME

Jacob, Hedriyanto Kusno (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Aug 2017

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui perbuatan-perbuatan apakah yang merupakah cybercrime yang dapat dipidana di Indonesia dan bagaimana peranan Penyidik dalam penyidikan tindak pidana cybercrime.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Perbuatan-perbuatan cybercrime yang dapat dipidana berdasarkan Pasal 27 sampai dengan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 telah mencakup hampir semua perbuatan yang dipandang sebagai cybercrime oleh para pengguna komputer dan internet, kecuali: 1) perbuatan yang merupakan spam; dan 2) perbuatan yang merupakan cyberterrorism. 2. Peranan Penyidik dalam penyidikan tindak pidana cybercrime yaitu: 1) mempunyai pengetahuan dasar mengenai sarana-sarana Teknologi Informasi dan Komunikasi; dan 2)  mengoptimalkan penggunaan ahli untuk memberikan keterangan ahli dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi.Kata kunci:  Peranan Penyidik, Tindak Pidana, Cybercrime

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...