LEX CRIMEN
Vol 7, No 2 (2018): Lex Crimen

ANALISIS HUKUM ACARA PIDANA TERHADAP PERTIMBANGAN SYARAT SUBJEKTIF OLEH PENYIDIK SEBAGAI DASAR PENAHANAN TERSANGKA DALAM PASAL 21 KUHAP

Panggey, Christovel F. (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 May 2018

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana syarat Penahanan Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan bagaimana Pertimbangan Penyidik Dalam Penerapan Syarat Subyektif Sebagai Dasar Penahanan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridisnormatif, disimpulkan: 1. Syarat Penahanan Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terdiri dari adanya syarat objektif dan syarat subjektif sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Butir 4.  2. Pertimbangan penyidik dalam penerapan syarat subyektif sebagai dasar penahananmempunyai tiga (3) alasan yaitu: Alasan operasional, Alasan yuridis, Alasan sosiologis.Kata kunci: Analisis Hukum Acara Pidana, Pertimbangan Syarat Subjektif, Penyidik,i Dasar Penahanan Tersangka.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

lexcrimen

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ini merupakan jurnal elektronik (e-journal) Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, yang dimaksudkan sebagai wadah publikasi tulisan-tulisan tentang dan yang berkaitan dengan hukum pidana. Artikel-artikel skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat merupakan ...