Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana ilmu Hukum, September 2021

URGENSI PENGATURAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS PENYELESAIAN SENGKETA YANG MELAMPAUI BATAS WAKTU BERDASARKAN PASAL 7 AYAT (1) KEPUTUSAN MENTERI PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN NOMOR 350/MPP/KEP/12/2001 TENTANG PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG BAD

Wemona Amalia Prasmadana Student Journal (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Nov 2021

Abstract

Wemona Amalia Prasmadana, Yuliati, Shinta Puspitasari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : wemonaamalia@gmail.com  ABSTRAK Penelitian ini difokuskan pada permasalahan yang dilatarbelakangi dengan adanya kekosongan hukum dimana tidak ada pengaturan mengenai penyelesaian sengketa yang melampaui batas waktu berdasarkan pasal 7 ayat (1) Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 350/Mpp/Kep/12/2001 Tentang Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Sehingga, dalam penelitian ini penulis menjelaskan mengenai Urgensi Pengaturan Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen yang melampaui batas waktu berdasarkan pasal 7 ayat (1) Keputusan Menteri Perindustian dan Perdagangan Nomor 350/Mpp/Kep/12/2001 Tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, serta akibat hukum tidak terlakasananya pasal 7 ayat (1) Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 350/Mpp/Kep/12/2001 Tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Penelitian skripsi ini menggunakan metode Yuridis Normatif dengan metode pendekatan penelitian perundangan-undangan dan pendeketan kasus. Teknik analisis bahan hukum menggunakan Teknik Intepretasi serta Jenis Bahan Hukum terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier dan Teknik Penelusuran Bahan Hukum menggunakan Studi Kepustakaan.Kata Kunci: Urgensi, Penyelesaian Sengketa Konsumen, Melebihi Batas waktu ABSTRACT This research departs from legal loopholes in which dispute resolution exceeding time limit as in Article 7 paragraph (1) of Decision of Minister of Trade Number 350/MPP/KEP/12/2001 concerning Tasks and Authorities of Consumer Dispute Resolution Agency is absent. From this point, this research is focused on the urgency in the regulation governing consumer legal protection that exceeds time limit according to Article 7 Paragraph (1) as mentioned above, and the legal implication caused. This research employed normative-juridical methods, statutory, and case approaches. The research materials involve primary, secondary, tertiary data, and library research-based data, analysed based on interpretation method. Keywords: Urgency, Consumer Dispute Resolution, Exceeding the Time Limit 

Copyrights © 2021