Ahmad Affandi Saputra, I Nyoman Nurjaya, Nurini ApriliandaFakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169 Malange-mail: Affandi1997@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui urgensi dan bentuk Perlindungan Hukum Korban Tindak Pidana Pelecehan Seksual yang Dialami Oleh Laki-laki dewasa. Pilihan permasalahan ini dilatarbelakangi maraknya tindak pidana pelecehan seksual yang menimbulkan perhatian publik secara luas ketika korban adalah seorang wanita atau anak-anak namun ketika korban adalah lakilaki seolah terabaikan. Laki-laki yang menjadi korban merasakan dampak yang sama akibat dari tindak pidana pelecehan seksual, dalam suatu keadaan tertentu bahkan lebih. Aturan yang berlaku saat ini lebih berorientasi kepada penghukuman terhadap pelaku dibanding memberikan perlindungan terhadap korban. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan. Kemudian bahan hukum (primer, sekunder, tersier) yang digunakan dari studi kepustakaan dan studi internet. Teknik analisis yang digunakan adalah penafsiran sistematikal, yaitu melakukan penafsiran terhadap suatu peraturan perundang-undangan yang dihubungkan dengan pasal dalam undang-undang lain. Hasil penelitian dengan menggunakan metode diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa dibutuhkannya pengaturan baru terkait perlindungan hukum bagi korban laki-laki terhadap tindak pidana pelecehan seksual korbanya adalah seorang laki-laki. Hal ini didasari oleh beberapa alasan yang dimana alasan tersebut memiliki tujuan untuk melindungi korban laki-laki dari tindak pidana pelecehan seksual. Kemudian berkaca dari pengaturan pelecehan seksual di Filipina dan beberapa aturan yang mengatur terkait perlindungan korban di Indonesia, hal-hal yang perlu diatur tentang perlindungan hukum korban tindak pidana pelecehan seksual yang dialami oleh laki-laki, diantaranya terkait definisi, Bentuk pencegahan terhadap tindak pidana pelecehan seksual ,Bentuk perlindungan yang diberikan terhadap korban,Lembaga yang berwenang memberikan perlindungan terhadap korban, Pemulihan terhadap korban pelecehan seksual, Peran masyarakat dalam pencegahan dan perlindungan korban.Kata Kunci: Pelecehan Seksual, Perlindungan Hukum, Korban Laki-laki ABSTRACTThis research aims to find out the essence and the form of the legal protection of a male victim of sexual harassment. This problem departs from the rising incidence of sexual harassment that attracts public attention when it takes a female victim, but not a male one. Male victims face the same burden as female victims to some extent, or even more. The regulation is currently more emphasized on the imposition of punishment on the sexual offender, not providing protection for the victim. This research employed a normative method, statutory and comparative approach. The legal materials involved primary, secondary, and tertiary data from library research and the Internet. The analysis of the data was performed based on a systematic interpretation that studied the legislation related to articles in other laws. The research concludes that a new regulation is required to give protection to a male victim. This consideration departs from several reasons suggesting that this regulation is to protect male victims. Comparing the regulations governing sexual harassment in the Philippines to those in Indonesia, the consideration regarding this case should also involve the definition, measures of prevention of sexual harassment, the protection given to the victims, the recovery of the victims, and the participation of the members of the public in the prevention and protection of the victims.Keywords: sexual harassment, legal protection, male victims
Copyrights © 2021