Widya Publika
Vol 8 No 2 (2020): Widya Publika

PENGGUNAAN HUKUM SEBAGAI INSTRUMEN KEBIJAKAN PUBLIK DALAM PENGANGKUTAN LAUT NASIONAL

Kusnan Kusnan (Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya)



Article Info

Publish Date
16 Dec 2020

Abstract

Indonesia sebagai negara maritime dengan 67% wilayahnya merupakan perairan yang terdiri dari 17.000 pulau, memerlukan sebuah regulasi yang baik tentang sistem pengangkutan laut nasional. Untuk terciptanya sistem kelautan nasional yang mampu memenuhi kebutuhan pengangkutan kelautan di Indonesia Hukum dapat menjadi sebuah instrument dalam menetapkan kebijakan public dalam pengangkutan laut nasional, karena mengenai pengangkutan nasional tidak diatur dalam Kitab undang – undang hukum dagang (KUHD) tetapi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 1988 Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut . Yang menjadi permasalahan adalah 1) bagaimana hukum dapat menjadi instrument kebijakan publik dalam pengangkutan laut nasional dan, 2) apakah model kebijakan public yang digunakan dalam pengangkutan laut nasional ?Untuk menjawab hal tersebut menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif yang menjabarkan pola – pola untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian. Sehingga diperoleh kesimpulan bahwa Penggunaan hukum sebagai instrumen kebijakan publik dalam pengangkutan laut nasional adalah sebagai payung hukum dari setiap tindakan pemerintah sehubungan dengan pengangkutan laut nasional dengan menerapkan model kebijakan publik kelompok dimana pemerintah menjadi penengah melalui kebijakan yang dikeluarkannya dari berbagai kelompok kepentingan yang menyelenggarakan jasa angkutan laut. Pemerintah perlu menetapkan aturan main guna kepentingan dari masing-masing pelaku usaha dan konsumen.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

widyapublika

Publisher

Subject

Environmental Science Social Sciences

Description

Jurnal Widya Pubika adalah jurnal ilmiah Ilmu Administrasi Publik yang mempublikasikan kajian tentang Konsentrasi Ilmu Administrasi Publik (Kebijakan Publik dan Manajemen Publik). Jurnal ini juga didedikasikan untuk memberikan ruang intelektual diskusi ilmiah dibidang Administrasi Publik. Redaksi ...