Widya Publika
Vol 9 No 1 (2021): Widya Publika

IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG LEMBAGA PERKREDITAN DESA (LPD) (Study Penelitian pada LPD Desa Pekraman Sesetan)

Kadek Swadewi Adnjana Putri (Universitas Ngurah Rai)
Anak Agung Gede Raka (Universitas Ngurah Rai)



Article Info

Publish Date
18 Jun 2021

Abstract

Lembaga Perkreditan Desa (LPD) adalah salah satu lembaga keuangan desa yang ada di Bali. Sejak berdirinya, LPD telah berhasil mencapai kinerja dengan baik. Seiring berjalannya waktu, peraturan terkait LPD juga mengalami perkembangan. Perda No. 3 Tahun 2017 adalah perda terbaru tentang LPD. Tujuan pelaksanaan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017. Metode yang digunakan penulis dalam penelitian ini yaitu deskriptif dengan metode kualitatif yang bertujuan membuat deskripsi, gambaran secara sistematis, faktual, akurat, mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antara fenomena yang diselidiki yang pada akhirnya metode ini digunakan untuk mencari pemecahan atas masalah yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian pelaksanaan implementasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 terdapat beberapa hal belum diimplementasikan diantaranya pendidikan dan pelatihan yang telah diikuti oleh prajuru maupun karyawan LPD Desa Pakraman Sesetan belum berbasis kompetensi. Dalam hal struktur organisasi LPD Desa Pakraman Sesetan belum mengacu pada struktur organisasi yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 44 Tahun 2017.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

widyapublika

Publisher

Subject

Environmental Science Social Sciences

Description

Jurnal Widya Pubika adalah jurnal ilmiah Ilmu Administrasi Publik yang mempublikasikan kajian tentang Konsentrasi Ilmu Administrasi Publik (Kebijakan Publik dan Manajemen Publik). Jurnal ini juga didedikasikan untuk memberikan ruang intelektual diskusi ilmiah dibidang Administrasi Publik. Redaksi ...