Poligami merupakan bagian dari masalah sosial klasik yang sampai saat ini kehadirannya masih menjadi polemik. Salah satu hal yang menarik dari perdebatan dan kontroversi poligami adalah masing-masing pendapat merujuk pada sumber yang sama, yakni ayat al-Quran surah al-Nisa [4]: 2, 3, dan 129, serta sejumlah Hadist Nabi Muhammad saw yang terkait. Hal itu menunjukkan teks-teks keagamaan selalu menyediakan kemungkinan-kemungkinan untuk diinterpretasikan. Teks-teks al-Quran adalah huruf-huruf yang perlu disuarakan. Tidak ada satupun teks di dunia ini yang tidak bisa ditafsirkan. Karena itu, teks-teks keagamaan dapat dimaknai dan dipahami oleh akal manusia yang tidak selalu menghasilkan kesimpulan sama. Dari sinilah kemudian Muhammd Syahrur memberanikan diri untuk melakukan pembacaan ulang terhadap ayat-ayat tersebut.
Copyrights © 2019