Syar'ie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam
Vol 3 No 2 (2020): SYAR'IE

Dampak Positif Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Jaminan Produk Halal Dalam Menciptakan Sistem Jaminan Produk Halal di Indonesia

Bintan Dzumirroh Ariny (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Aug 2020

Abstract

AbstrakTulisan ini menganalisis kelebihan dan kekurangan jaminan produk halal setelah disahkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Tulisan ini menyimpulkan bahwa disahkannya UU Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal memiliki dampak berupa kepastian hukum dalam pelaksanaan jaminan produk halal baik dari pengaturan permohonan sertifikasi halal sampai sanksi yang diberikan pada pelaku usaha yang tidak menaati undang-undang ini. Pada aspek sosiologis bahwa adanya Undang-undang Jaminan Produk Halal ini sangat strategis dalam upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat (produsen dan konsumen). Sementara dampak ekonomi kewajiban Sertifikasi Halal bagi produk kemasan yang berlaku bagi seluruh pelaku usaha, akan membuka peluang usaha secara jelas dan produk yang beredar akan aman dikonsumsi oleh masyarakat muslim khususnya.Kata Kunci: Jaminan Produk Halal, Sertifikasi Halal, BPJPH

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

Syarie

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

jurnal syarie merupakan jurnal khusus dalam bidang pemikiran serta pengkajian hukum dan ekonomi syariah meliputi hukum ekonomi syariah, ilmu hukum, hukum islam, dan ekonomi syariah. fokus dan ruang lingkup jurnal ini meliputi hukum ekonomi, ekonomi islam, kontrak bisnis syariah, dan fikih ...