Pemerintah Indonesia serta Departemen Perhubungan Pusat menerapkan program Zona Selamat Sekolah (ZoSS). Tujuan dari studi ini adalah untuk mengevaluasi penerapan ZoSS di sekolah di Kecamatan Pontianak Selatan yaitu di SMPN 23 dan SDN 06 Pontianak, SMPN 10 Pontianak dan SDN 20 Pontianak. Metode yang digunakan mengacu pada SK Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK 3236/AJ 403/DRJD/2006. Analisa data dilakukan dengan statistik distribusi normal (uji Z), dengan membandingkan Zhitung dengan nilai Ztabel dengan tingkat kepercayaan 95% untuk perilaku penyeberang, dan perilaku pengantar. Untuk perilaku penyeberang di SMPN 23 dan SDN 06 Pontianak Zhitung = 2,801 > Ztabel = 1,645, di SMPN 10 Pontianak Zhitung = -1,402 < Ztabel = 1,645, dan di SDN 20 Pontianak Zhitung = 0 < Ztabel = 1,64. Untuk perilaku pengantar di SMPN 23 dan SDN 06 Pontianak Zhitung = 3,591 > Ztabel = 1,645, di SMPN 10 Pontianak Zhitung = - 0,637 < Ztabel = 1,645, dan di SDN 20 Pontianak Zhitung = 2,035 > Ztabel = 1,645. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa setelah diterapkan ZoSS, siswa sekolah belum selamat. Sehingga disimpulkan penerapan ZoSS di Kecamatan Pontianak Selatan belum memenuhi perencanaan.
Copyrights © 2021