Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa tingkat efektifitas pajak penerangan jalan terhadap Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dan menganalisa faktor yang mendukung serta menghambat penerimaan Pajak Penerangan Jalan di Kota Pontianak. Dalam hasil analisa dapat disimpulkan bahwa Pajak Penerangan Jalan secara umum menunjukkan pada tahun 2007 dan 2008 hasilnya efektif. dan dari tahun 2009 sampai dengan 2012 menunjukkan hasil yang sangat efektif. hal ini didukung oleh Pajak Penerangan Jalan PLN yang memberikan kinerja yang baik dan sumbangan yang besar untuk tercapainya efektifitas penerimaan Pajak Penerangan Jalan. Sedangkan Pajak Penerangan Jalan Non PLN menunjukkan hasil yang kurang memuaskan. Dari perhitungan rata-rata dari tahun 2007 sampai dengan tahun 2012 adalah sebesar 68,09%. Terlihat bahwa hasil yang dicapai adalah kurang efektif, ini disebabkan adanya kinerja yang kurang aktif dari Dispenda dan kurang kesadaran masyarakat pengguna tenaga listrik non PLN dalam membayar Pajak Penerangan Jalan, akibatnya terjadi fluktuasi serta hasilnya tidak mencapai target Didalam pembahasan efektifitas PPJ Kota Pontianak, penulis menemukan beberapa faktor pendorong dan penghambat. dimana faktor pendorong disarankan untuk ditingkakan lagi dan dimanfaatkan dengan baik. Sedangkan faktor penghambat diminta untuk diperbaiki sesuai yang disarankan.
Copyrights © 2016