KJKS Kalbar Madani merupakan sebuah lembaga keuangan yang didirikan untuk tujuan pemberdayaan UKM melalui badan usaha yang profesional dan terintegrasi kedalam suatu jenis usaha yang dapat menghasilkan keuntungan untuk kesejahteraan seluruh anggota umat berdasarkan syariat Islam. Penulis memfokuskan penelitian pada kesesuaian prosedur pembiayaan ijarah dan perlakuan akuntansi ijarah dengan PSAK 107. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi sistem dan prosedur pembiayaan ijarah pada Koperasi Jasa Keuangan Syariah Kalbar Madani Pontianak, serta menganalisa kesesuaian perlakuan akuntansi terhadap pembiayaan ijarah pada Koperasi Jasa Keuangan Kalbar Madani Pontianak dengan PSAK 107. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian deskriptif kualitatif yang menggambarkan dan menjabarkan temuan di lapangan. Alat analisis data yang digunakan adalah Evaluasi Struktur Organisasi, Bagan Alir (Flowchart), dan Kuisioner Pengendalian Intern (Internal Control Questionaires). Hasil dari penelitian ini adalah Sistem pembiayaan ijarah di KJKS Kalbar Madani sudah berjalan cukup baik. Secara akuntansi, KJKS Kalbar Madani Pontianak telah menerapkan kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan PSAK 107 tentang Pembiayaan Ijarah. Hal ini ditunjukkan karena terdapat kesepakatan yang telah didiskusikan secara bersama-sama oleh pemilik modal yaitu KJKS Kalbar Madani dengan pengelola dana, kemudian kesepakatan itu tertuang dalam suatu akad atau suatu perjanjian.  Kata Kunci : KJKS Kalbar Madani, Sistem dan Prosedur Pembiayaan, Ijarah, PSAK 107 Â
Copyrights © 2015