Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Alokasi Belanja Modal. Belanja modal mempunyai peranan penting dalam menjalankan sistem pemerintahan yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan publik dan sebagai wujud dari good governance. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah Kota dan Kabupaten di Kalimantan Barat yang melaporkan secara rutin Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari tahun 2008 hingga tahun 2012 kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Pemerintah Daerah. Berdasarkan kriteria tersebut, sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebanyak 10 Kota dan Kabupaten. Alat analisis yang digunakan adalah menggunakan metode regresi linier berganda. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak memiliki pengaruh terhadap Alokasi Belanja Modal, baik secara parsial maupun simultan.
Copyrights © 2013