Penelitian ini dilakukan pada desa-desa di Kabupaten Bandung Barat. Fenomena yang terjadi adalah masih rendahnya pengawasan, penyampain informasi terkait tindakan kecurangan, rendahnya kepatuhan aparat desa dalam melakukan pelaporan keuangan serta rendahnya kompetensi yang dimiliki. Penelitian ini bertujuan untuk menguji adanya pengaruh whistleblowing, ketaatan pelaporan keuangan dan kompetensi aparatur desa terhadap pencegahan fraud yang dimoderasi oleh moralitas. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif verifikatif dengan pendekatan kuantitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer hasil dari penyebaran kuesioner kepada aparatur desa yang berhubungan sebagai pengelola alokasi dana desa sebanyak 100 responden dengan teknik pengambilan sampling purposive. Hasil penelitian menunjukan bahwa whistleblowing, ketaatan pelaporan keuangan dan kompetensi aparatur desa mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap pencegahan fraud, moralitas tidak mampu memoderasi pengaruh whistleblowing, ketaatan pelaporan keuangan terhadap pencegahan fraud, namun moralitas mampu memoderasi pengaruh kompetensi aparatur desa terhadap pencegahan fraud. Secara simultan whistleblowing, ketaatan pelaporan keuangan dan kompetensi aparatur desa yang dimoderasi oleh moralitas berpengaruh signifikan terhadap pencegahan fraud. Hasil penelitian lain yang ditemukan dalam penelitian ini adalah adanya variabel whistleblowing memiliki pengaruh paling kuat dalam mempengaruhi pencegahan fraud dengan dimensi internal whistleblowing dengan indikator aspek struktural dan aspek operasional.
Copyrights © 2019