Surat teguran dan Surat Paksa merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi peningkatan dan penurunan pencairan tunggakan pajak MPN atas ketetapan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh signifikan antara variabel Surat teguran terhadap pencairan tunggakan pajak MPN atas ketetapan melaui surat paksa secara parsial maupun simulthan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan penelitian deskriptif verifikatif. Penelitian deskriptif untuk menggambarkan keadaan surat teguran, surat paksa dan pencairan tunggakan pajak MPN atas ketetapan , sedangkan penelitian verifikatif untuk menggambarkan pengaruh surat teguran, surat paksa dan pencairan tunggakan pajak MPN atas ketetapan. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari banyaknya jumlah surat teguran dan surat paksa yang diterbitkan dan pencairan tunggakan pajak MPN atas ketetapan oleh KPP Pratama Bandung Cicadas pada tahun 2014-2019. Data tersebut diperoleh dari seksi penagihan. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa varabel surat teguran tidak berpengaruh signifikan melalui surat paksa terhadap pencairan tunggakan pajak MPN atas ketetapan
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020