Kurangnya kualitas dan kuantitas petugas menjadi penyebab utama belum optimalnya pengelolaan pajak reklame. Hal tersebut mengakibatkan pada tahapan pendataan pajak reklame belum maksimal. Masih banyak obyek reklame illegal yang belum terdata baik dalam hal perijinannya maupun dalam penetapan sebagai obyek pajaknya. Namun demikian, secara keseluruhan pengelolaan pajak reklame telah berjalan dengan baik. Hanya perlu adanya peningkatan dan pengembangan di beberapa poin seperti peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia. Selain itu, peningkatan pada sarana dan parasarana yang menunjang kemudahan dan kecepatan pelayanan dengan berbasis digital atau berbasis teknologi informasi.
Copyrights © 2021