Pembangunan nasional dan daerah untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dilakukan dengan konsep berkelanjutan berbasis pada sumber daya alam dan berwawasan lingkungan. Untuk mempercepat pembangunan kawasan di Provinsi Jawa Tengah telah dikeluarkan Peraturan Presiden nomor 79 tahun 2019 dengan menetapkan 3 kawasan di Jawa Tengah sebagai fokus, yaitu Bregasmalang, Kedungsepur dan Purwomanggung serta 5 kawasan lainnya sebagai kawasan pendukung. Untuk mengetahui hasil pembangunan daerah di seluruh Kota dan Kabupaten se-Provinsi Jawa Tengah pun telah dilakukan pengukuran indeks daya saing daerah (IDSD) pada tahun 2018. Dari perbandingkan hasil IDSD tahun 2018 di 3 kawasan fokus dan 5 kawasan pendukung, ternyata IDSD kawasan pengembangan tidak lebih tinggi nilainya, Bregasmalang 3,63 dan Kedungsepur 4,11 lebih rendah dari Petanglong 4,29; dan Purwomanggung 3,68 lebih rendah dari Subosukowonosraten 3,85 mengindikasikan bahwa kebijakan pengembangan kawasan untuk mempercepat pembangunan di Provinsi Jawa Tengah belum sepenuhnya berbasis bukti. Rekomendasi yang diberikan adalah agarkebijakan pengembangan kawasan di Provinsi Jawa Tengah ke depan lebih berbasis kepada bukti yaitu hasil IDSD yang setiap tahun dihitung indeksnya.
Copyrights © 2021