Jurisprudence
Vol 10, No 2 (2020): Vol. 10, No. 2, Desember 2020

Implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Berdasarkan Perspektif Aliran Legal Positivism

Irma Dwi Fahriyani (Universitas Sebelas Maret)
Ardiya Megawati (Universitas Sebelas Maret)
Christian Tangketasik (Universitas Sebelas Maret)
Yoga Alfiansyah (Universitas Sebelas Maret)



Article Info

Publish Date
23 Mar 2021

Abstract

Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perspektif aliran legal positivism terhadap pemberlakuan PSBB berdasarkan  Permenkes No. 9 Tahun 2020 dan efektivitas kebijakan Permenkes No. 9 Tahun 2020 dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.                                    Metodologi: Metode yang digunakan adalah penelitian hukumnormatif atau dokrinal dengan pendekatan sosiologi hukum.                                    Sumber data yang ialah sumber data sekuder, yang terdiri atas sumber hukum primer yaitu Permenkes No. 9 Tahun 2020, dan bahan hukum sekunder yaitu buku, artikel jurnal, artikel website, pendapat pakar dan hasil-hasil penelitian. Temuan: Perspektif aliran legal positivism dalam analisis Permenkes No. 9 Tahun 2020  adalah bahwa hukum positif dalam pemberlakukan PSBB harus ditaati sepenuhnya sesuai apa yang dikehendaki hukum tersebut tanpa terkecuali. Dengan diberlakukannya PSBB berdasarkan Permenkes No. 9 Tahun 2020 menimbulkan dampak positif maupun negative dalam segala lini kehidupan. Efektif tidaknya Permenkes No. 9 Tahun 2020 untuk pengaturan PSBB terkait dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 dapat dilihat dari 5 faktor, sebagaimana pendapat Soerjono Soekanto tersebut bahwa tidak semua indikator-indikator ataupun faktornya dapat terpenuhi. Hal ini berarti bahwa Permenkes No. 9 Tahun 2020 tidak efektif serta tidak progresif dalam hal memutuskan rantai penyebaran COVID-19. - - -                                    Kegunaan: Penelitian ini bermanfaat bagi penyusun regulasi dan pengambil kebijakan, agar dapat membentuk suatu kebijakan yang dapat                                    diimplementasikan secara efektif, khususnya dalam hal ini kebijakan yang                                    terkait percepatan penanganan COVID-19.                                     Kebaruan/Orisinalitas: Penerapan prinsip lancar, aman, efisien, dan andal serta aspek kepastian hukum akan tetap dapat terpenuhi dalam mengatasi permasalahan kebijakan Permenkes mengenai PSBB tersebut dengan membuat pembaruan percepatan penanganan Covid-19 dalam rangka mewujudkan kebijakan memutus mata rantai penularan Covid-19 demi mencapai pencegahan dan keselamatan masyarakat dalam negeri secara optimal.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jurisprudence

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Jurisprudence is an academic journal published twice a year by the Magister Law Program of Universitas Muhammadiyah Surakarta. This journal was first published in 2004. The journal, intended as a communication, information, and development medium of law focuses its content on the results of ...