Artikel ini menganalisis dinamika kepentingan ekonomi politik yang melatarbelakangi lahirnya UU Perindustrian dibawah periode kekuasaan rezim Orde Baru. Dengan menggunakan penelusuran historis, artikel ini berpendapat bahwa pembentukan UU Perindustrian tidak dapat dilepaskan dari pentingnya sektor perindustrian sebagai arena pertarungan yang kompleks yang melibatkan berbagai kepentingan kelas penguasa, pemikiran teknokrat serta elite kongsi bisnis. Konfigurasi politik, perbedaan preferensi ideologis dan perubahan sosial yang berlangsung di masa Orde Baru sangat menentukan arah politik hukum UU Perindustrian untuk menciptakan kondisi-kondisi yang memungkinkan industri dalam negeri dapat mandiri dalam memperluas kegiatan industrinya serta mengurangi ketergantungan Indonesia akan investasi asing.
Copyrights © 2019