Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifkasi penerapan prinsip syariah yang dilakukan oleh BMT. Isu yang berkembang saat ini mengenai pembiayaan murabahah terutama yang dilakukan oleh bank yaitu menyimpang dari prinsip syariah. Penelitian ini menggunakan metode exploratory research, dengan melakukan wawancara untuk mendapatkan data dari nasabah BMT. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa BMT dalam prakteknya sudah menerapkan prinsip syariah. Tapi BMT mengalami kesulitan dalam menerapkan pembiayaan yang lain, karena ada keraguan dan kesulitan dalam prakteknya.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2017