Krisis ekonomi yang melanda Indonesia dan mencapai puncaknya pada tahun1997/ 1998 telah mendorong ditetapkannya Undang-undang tentang OtonomiDaerah. Beranggapan bahwa otonomi daerah dan otonomi pendidikan akan membantu mengatasi masalah tersebut, maka pemerintah menetapkan School-Based Management (SBM) sebagai bentuk sistem pendidikan Indonesia. Penelitian mengenai SBM memunculkan dua pendapat yang berbeda. Temuan positif mengenai penerapan SBM menunjukkan bahwa penerapan SBM dianggapmampu memberdayakan daerah setempat; sementara itu, penelitian yang lainmenunjukkan bahwa penerapan SBM justru dianggap memunculkan masalahbaru. Karena fokus penelitian yang terpisah-pisah, penulis beranggapan bahwapenelitian tersebut kurang dapat memberikan gambaran mengenai fenomenapendidikan di Indonesia secara menyeluruh. Bertolak dari kondisi tersebut,penulis mencoba menyatukan informasi untuk memunculkan konteks yangdapat membantu pembaca dalam memahami dinamika penerapan SBM dan kemudian mengenali tantangan penerapan SBM tersebut.
Copyrights © 2011