Qisthosia
Vol. 1 No. 2 (2020)

DAMPAK PRIVATISASI TERHADAP PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN SUMBER DAYA AIR DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Ardiansyah Ardiansyah (Jurusan Syariah dan Ekonomi Bisnis Islam STAIN Majene)
Aminuddin Aminuddin (Jurusan Syariah dan Ekonomi Bisnis Islam STAIN Majene)



Article Info

Publish Date
15 Dec 2020

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mnegetaahui dampak privatisasi terhadap pengelolaan dan pemnafaatan Sumber Daya Air di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach) dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi serta hukum islam yang bersangkut paut dengan isu hukum dengan penelitian ini, Dalam Islam komersialisasi jelas dilarang, karena tidak sesuai dengan ajaran Islam. Karena Islam merupakan agama yang lebih mengutamakan orang lain dan sangat menjunjung tinggi kekeluargaan sehingga ketika seseorang hendak melakukan suatu perbuatan selalu melihat Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai pedomannya Privatisasi yang terjadi dalam pengelolaan sumber daya air di Indonesia masih terbuka besar, selama privatisasi tersebut masih dalam pengawasan pemerintah. Menjadi menarik jika kita lihat pemerintah sekarang yang dengan di berikan kewenangan tersebut maka bisa saja yang terjadi adalah pemerintah menjadikan sumber daya air sebagai komoditi karena bekerjasama dengan swasta yang memberikan kesejahteraan air bersih kepada pelanggannya saja.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

qisthosia

Publisher

Subject

Religion Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

This Qisthosia: Jurnal Syariah dan Hukum intents to publish issues on law studies and practices in Indonesia covering several topics related to Islamic law, Islamic Law of Criminal, Islamic Law of Family, Islamic Economic Law, Social Community, Constitutional law, International Law, Environmental ...