Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pemanfaatan Dana Desa dalam pembangunan desa. Pembangunan desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa serta kendala yang ada dalam pemanfaatan dana desa di Kabupaten Jombang, dimana terpilih empat desa mewakili nilai dengan peringkat dua teratas dan dua terbawah dari masing-masing kategori desa berdasarkan Rekapitulasi IDM tahun 2017. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode analisis Milles dan Huberman melalui angket, interviu, observasi dan studi dokumentasi Laporan Realisasi Anggaran Dana Desa tahun 2015-2017. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan program Dana Desa di Desa Losari, Desa Madiopuro dan Desa Plandaan Kabupaten Jombang pada tahun 2015-2017, telah mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat serta keterlibatan masyarakat desa telah dikatakan efektif dan sudah cukup baik. Sedangkan pemanfaatan Dana Desa di Desa Carangwulung belum terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat dan belum melibatkan masyarakatnya dalam penyusunan rencana pembangunan sampai pada pelaksanaan kegiatan. Adapun kendala-kendalanya adalah lambatnya pencairan dari RKUD ke RKD diantaranya akibat perubahan regulasi, masih kurangnya kapasitas kelembagaan dan SDM, serta Desa Carangwulung merasa anggaran Dana Desa masih kurang sesuai dengan besarnya pembangunan desa.
Copyrights © 2018