Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kepatuhan pengungkapan laporan keberlanjutan oleh PT. Indonesia Power dan Enel Group berdasarkan standar GRI. Objek penelitian ini adalah perusahaan pada sektor pembangkitan listrik yang pada tahun 2018 menerbitkan laporan keberlanjutan. Hasil analisis data menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan dari pengungkapan umum laporan keberlanjutan dari PT. Indonesia Power adalah 67,42%, yang termasuk kategori partially applied. Sedangkan Enel Group menunjukan tingkat kepatuhan sebesar 96%, yang termasuk dalam kategori well-applied. Selanjutnya tingkat kepatuhan dari pengungkapan topik material dari PT. Indonesia Power termasuk dalam kategori well-applied, dengan persentase sebesar 93%. Sedangkan tingkat kepatuhan Enel Group termasuk kategori partially applied dengan persentase kepatuhan sebesar 72%. Kesimpulan dari penelitian ini adalah tanggungjawab manajemen dari PT Indonesia Power dan Enel Group dalam mengungkapkan informasi laporan keberlanjutan sebagai bentuk kepatuhan kepada pemangku kepentingan masih rendah.
Copyrights © 2021