Pertambangan adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan(penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian. Tetapi disini semua dilakukan tanpa seizin dari pemerintah(ilegal).Banyak masyarakat yang belum memahami mengenai dampak dari pertambangan, khususnya penambangan emas yang dilakukan secara ilegal, selain itu penambangan emas secara ilegal sudah melanggar hukum. Dan di sini peran polisi sangat dibutuhkan, guna menjelaskan kepada masyarakat mengenai dampak dari penambangan emas secara ilegal, serta menjelaskan bahwa penambangan emas ilegal ini melanggar hukum yang ada.Komunikasi interpersonal merupakan salah satu media yang tepat dalam menangani permasalahan pertambangan emas secara ilegal ini, komunikasi interpersonal sebagai sebuah proses komunikasi antara komunikan dan komunikator yang ditandai dengan terwujudnya saling pengertian, kesenangan, saling mempengaruhi, hubungan sosial yang baik,juga adanya tindakan nyata sebagai umpan balik. Polisi dapat melakukan pertemuan-pertemuan secara langsung dengan masyarakat seperti penyuluhan atau melalui cara yang lainnya. Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah kualitatif, yaitu wawancara langsung dengan pihak-pihak terkait.
Copyrights © 2017