Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum
Vol 15, No 3 (2021): November Edition

Strategi Pencegahan Penyelundupan Telepon Seluler di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Bantul

Arrazi, Miftah Fragusti (Unknown)
Arisman, Arisman (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Nov 2021

Abstract

Digantikannya kunjungan dengan video call pada masa pandemi Covid-19 menyebabkan bertambahnya keinginan tahanan dan narapidana di Rutan Kelas II B Bantul untuk memiliki alat komunikasi pribadi karena jumlah hunian yang melebihi kapasitas, sedangkan fasilitas teknologi komunikasi yang diberikan terbatas, sehingga hal itu rawan terjadinya penyelundupan telepon seluler. Ancaman dan kelemahan yang ada pada Rutan Kelas II B Bantul memberikan celah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya penyelundupan telepon seluler. Perlu adanya strategi yang dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi permasalahan tersebut. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis strategi alternatif dalam menghadapi isu atau permasalahan terkait penanggulangan penyelundupan telepon seluler. Menggunakan pendekatan kualitatif yang dilakukan sebagai bentuk pengumpulan informasi terkait dengan pokok permasalahan dengan menggunakan metode analisis SWOT (Strenght, Weakness, Opportunity, Threat) pada matriks Internal Factor Evaluation atau IFE dan Eksternal Factor Evaluation atau EFE yang menguraikan faktor-faktor peluang, ancaman, kekuatan dan kelemahan yang ada. Adapun hasil yang diperoleh menunjukkan Rutan Kelas II B Bantul dalam keadaan lemah dan menghadapi tantangan besar atau dilematis, sehingga perlu dilakukan penyusunan strategi alternatif melalui analisis matriks SWOT yang dapat menggambarkan dengan jelas bagaimana strategi yang dapat digunakan sebagai bentuk usaha pencegahan penyelundupan telepon seluler melalui pengguna Mobile Phone Jammer, dan pemaksimalan peluang serta kekuatan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

kebijakan

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum merupakan media ilmiah bidang kebijakan hukum berupa hasil penelitian dan kajian, tinjauan hukum, wacana ilmiah dan artikel. Terbit tiga kali setahun pada bulan Maret, Juli dan November. ...