Kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara berdasarkan merit system yang menekankan pada aspek kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Dalam rangka percepatan pengembangan kompetensi pegawai, BPSDM Hukum dan HAM telah menerapkan metode e-learning. Tulisan ini membahas strategi pengembangan pemanfaatan e-learning dalam peningkatan kompetensi pegawai Kementerian Hukum dan HAM. Penelitian ini merupakan penelitian desk research dengan pendekatan kualitatif. Dari hasil analisis diketahui bahwa pemanfaatan e-learning menjadi alternatif pengembangan kompetensi dalam memberikan kesempatan diklat kepada seluruh pegawai untuk meningkatkan pengetahuannya, pihak penyelenggara harus melakukan berbagai strategi untuk mengembangkan pemanfaatan e-learning supaya tujuan pengembangan kompetensi dapat dicapai secara optimal berupa peningkatan keterampilan kerja. Adapun saran kebijakan antara lain: optimalisasi aplikasi CBHRIS untuk pemetaan kompetensi, menerapkan blended learning serta mengembangkan full e-learning untuk jenis kompetensi keahlian teknis, mengembangkan dan menerapkan modernisasi teknologi e-learning, menjadikan e-learning sebagai syarat mengikuti diklat klasikal, memperbanyak konten-konten pengetahuan dalam sistem e-learning.
Copyrights © 2020