FINANCIAL : JURNAL AKUNTANSI
Vol 7, No 2 (2021)

PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2018 TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM DI KPP PRATAMA MALANG UTARA

Faisal Mochsen (Politeknik Keuangan Negara STAN)
Suparna Wijaya (Politeknik Keuangan Negara STAN)



Article Info

Publish Date
23 Dec 2021

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018, mengetahui tingkat kepatuhan wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu, dan mengetahui kontribusi penerimaan pajak dari wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu sebelum dan sesudah diterapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 terhadap penerimaan pajak penghasilan final di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Hasil dari penelitian adalah penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 di Kantor Pelayanan Pajak Malang Utara dilakukan melalui beberapa program yakni meliputi kegiatan sosialisasi, kegiatan pengawasan, dan kegiatan pembinaan. Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tidak terlalu berpengaruh pada tingkat kepatuhan wajib pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara, dalam hal ini kepatuhan pembayaran pajaknya. Realisasi dari penerimaan pajak penghasilan bersifat final di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara dalam kurun waktu lima tahun terakhir selalu mengalami perubahan atau bersifat fluktuatif.Kata Kunci: Kepatuhan pajak, Pajak penghasilan final, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

financial

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal ini memuat hasil penelitian bidang ilmu ekonomi Akuntansi yang akan diterbitkan secara reguler setiap 6 bulan sekali yaitu pada bulan Juni dan Desember dengan memilih karya ilmiah terbaik dan layak dimuat. Jurnal ini dikelola oleh tim dosen akuntansi. ...