Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menelaah dampak dari kepemilikan negara, hubungan politik dan penghindaran pajak terhadap kinerja perusahaan pada perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 2016-2020. Metode yang digunakan dalam menentukan sampel dalam penelitian ini adalah metode purposive sampling. Pada penelitian ini menggunakan 165 perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Dalam penelitian ini kepemilikan negara yang diukur dengan jumlah kepemilikan saham negara Republik Indonesia, hubungan politik yang diukur dengan jumlah komisaris dan direksi terhubung politik, serta penghindaran pajak yang diukur dengan Cash ETR merupakan variabel independen. Kinerja keuangan perusahaan yang diukur dengan rasio ROA, ROE, dan Tobin’s Q merupakan variabel dependen. Hasil dari pengujian dalam penelitian ini menunjukkan bahwa kepemilikan negara, hubungan politik berpengaruh tidak siginifikan terhadap kinerja keuangan. Penghindaran pajak berpengaruh signifikan negatif terhadap Tobin’s Q tetapi berpengaruh tidak signifikan terhadap ROA dan ROE.
Copyrights © 2021