Umar bin Khattab merupakan Khalifah kedua setelah Abu Bakar as-Shidiq. Adapun dalam masa kekhalifahannya ia membentuk Ahlul hal wal ‘aqdi (anggota majelis syura’). Peranannya dalam sejarah perkembangan Islam terlihat menojol setelah penaklukan-penaklukan yang ia lakukan, beliau melakukan penaklukkan hingga Islam tersebar di Jazirah Arabia, Palestina, Syiria, Mesir dan sebagian besar Persia. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui konsep dakwah Umar bin Khattab. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library reseach) melalui pendekatan kualitatif. Dalam penelitian ini menunjukkan bahwa konsep dakwah yang digunakan Umar bin Khattab dalam menggunakan prinsip manajerial (‘amaliyyah al-‘idaariyyah) yang terdiri dari; takhtith (perencanaan strategi), thanziim (pengorganisasian), tawjih (penggerakan), dan riqabah (pengawasan atau evaluasi) yang diterapkan masa kekhalifahannya.
Copyrights © 2019