Gopay merupakan uang elektronik yang dikeluarkan PT Dompet Anak Bangsa (DAB) dan terdaftar serta dipantau oleh Bank Indonesia. Gopay mempunyai fungsi yang sama dengan uang tunai serta bisa dipakai sebagai uang tunai instrumen pembayaran yang sah, memiliki nilai yang sama dengan nilai tunai yang disetor saat pertama kali pada akun Gopay. Metode yang di gunakan dalam penelitian ini yaitu kuantitatif dengan analisis faktor eksploratori. Penelitian ini menggunakan sampel sebanyak 100 responden. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah teknik non-probability sampling. Didapat bahwa nilai KMO dan Measure of Sampling Adequency (MSA) telah memenuhi syarat. Berdasarkan analisis faktor dengan menggunakan rotasi (varimax) diperoleh empat faktor pembentuk yang baru.
Copyrights © 2021