Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat
Vol. 4 No. 03 (2021): empowerment

Sosialisasi Bahaya Produk Pinjaman Online Ilegal bagi Masyarakat

Anugrah, Dikha (Unknown)
Tendiyanto, Teten (Unknown)
Akhmaddhian, Suwari (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2021

Abstract

Banyaknya masyarakat yang menggunakan pinjaman online menyatakan bahwa pinjaman online merupakan alternatif layanan keuangan lain yang mudah digunakan, dapat menghemat waktu dan sesuai dengan kebutuhan Masyarakat, namunterdapat dampak negatif yaitu jika masyarakat tidak memahami prosedur peminjaman, SOP dari lembaga yang berkaitan, besaran bunga yang diterapkan serta legalitas dari fintech pinjaman online tersebut. Tujuan pengabdian ini lebih menitikberatkan kepada masyarakat yang belum memahami bahaya dari pinjaman online.  Metode pendekatan yang digunakan dalam Pengabdian Kepada Masyarakat ini melalui metode pendekatan workshop, ceramah kemudian diakhir acara diadakan tanya jawab, dengan metode tanya jawab ini masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya sesuai dengan tema penyuluhan, atau masyarakat dapat bertanya di luar tema yang telah ditentukan. Adapun manfaat diselenggarakannya penyuluhan hokum di Desa Sukamukti Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat adalah mewujudkan kesadaran hokum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati  pentingnya pengetahuan tentang bahaya pinjaman online illegal.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

empowerment

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

EMPOWERMENT adalah media penerbitan karya tulis berbasis hasil pengabdian masyarakat dosen dan mahasiswa, menerima tulisan dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan/multidisipin. Jenis naskah yang dipublikasikan adalah naskah asli/orisinal hasil pengabdian kepada masyarakat, jurnal ini terbit dalam 6 ...