Kabupaten Gresik merupakan salah satu wilayah di Provinsi Jawa Timur dengan jumlah penduduk yang besar yaitu mencapai 1.298.184 jiwa. Sesuai laporan Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Pengelolaan Sampah Kabupaten Gresik Tahun 2020, data potensi timbulan sampah telah mencapai 140 ton/hari. Indikator Keberhasilan Pengelolaan sampah Kabupaten Gresik baru mencapai 38% dan sebesar 62% dari timbulan sampah belum terkelola. Perlu adanya penerapan konsep Waste to Energy (WTE) dalam pengelolaan sampah skala perkotaan. Refused Derived Fuel (RDF) merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep Waste to Energy (WTE) yang memanfaatkan sampah menjadi bahan bakar alternatif. Dalam pemanfaatan sampah menjadi bahan bakar RDF, dibutuhkan nilai kadar air, kadar volatil, kadar abu dan nilai kalori yang memenuhi standar dari Kementerian Perindustrian.
Copyrights © 2021