Koreksi Ekuitas tahun berjalan adalah pos yang menampung koreksi-koreksi atas transaksi yang terjadi pada tahun sebelumnya. Penelitian terhadap Koreksi Ekuitas belum pernah diterbitkan dalam jurnal ilmiah. Penelitian ini bertujuan menilai apakah Koreksi Ekuitas dalam LKPP TA 2018 telah sesuai dengan SAP dan tidak menunjukkan terjadinya salah saji material pada LKPP TA 2017. Sampel data adalah 127 transaksi yang membentuk nilai Koreksi Ekuitas sebesar Rp92,24 triliun. Analisis dilakukan dengan tahapan identifikasi dan pemilahan transaksi koreksi, perhitungan materialitas salah saji dan penilaian pengungkapan informasi. Hasil pemilahan menujukkan bahwa salah saji yang terjadi hanya 36,73% dari Rp92,24 triliun (Rp33,98 triliun). Adapun hasil perhitungan menunjukkan bahwa LKPP TA 2017 tidak mengalami salah saji material pada tingkat laporan keuangan. Namun demikian, LKPP TA 2017 mengalami salah saji tingkat akun pada 8 (delapan) akun, terutama akun Piutang Perpajakan dan Persediaan. Selain itu, pengungkapan informasi terkait Koreksi Ekuitas juga tidak memadai.
Copyrights © 2021