In Right: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia
Vol 5, No 1 (2015)

KEBIJAKAN POLITIK GUS DUR TERHADAP CHINA TIONGHOA DI INDONESIA

Ali Mustajab (Forum Komunitas Gusdurian Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
27 Mar 2017

Abstract

Kebijakan seorang pemimpin merupakan senjata dari pemimpin untuk mewujudkan keinginannya demi kesejahteraan rakyatnya. Dalam Islam pun begitu, ketika pemimpin mengeluarkan suatu kebijakan harus melihat kemaslahatan untuk rakyat. Karena tanpa adanya melihat keadaan suatu rakyatnya, maka bisa jadi pemimpin itu hanya mementingkan kepentingan pribadi. Gus Dur merupakan pemimpin yang mampu mengubah keadaan dan mampu mewujudkan keinginan kaum minoritas. Dengan kebijakan yang ia lakukan kepada etnis Tionghoa yang merupakan etnis minoritas di Indonesia. Etnis Tionghoa sudah lama menginginkan kebebasan dalam memeluk agama Konghucu dan merayakan Imlek. Pada masa Soeharto, etnis Tionghoa mendapatkan diskriminasi, karena etnis Tionghoa dicurigai sebagai komunis, bahkan pada waktu itu, hubungan negara Indonesia dan China semakin memburuk dikarenakan negara China pada waktu masa Soeharto dikenal dengan aliran komunis, sehingga Presiden pada waktu itu tidak melakukan hubungan bilateral ditakutkan memupuk pemberontak. Penulis tertarik untuk meneliti kebijakan politik Gus Dur terhadap China Tionghoa ditinjau dari siyasah dan implikasi kebijakan politik Gus Dur terhadap Bangsa Indonesia. Kebijakan Gus Dur tentang etnis Tionghoa merupakan kebijakan yang mampu menghilangkan diskriminasi, karena etnis Tionghoa adalah sebagai warga Indonesia sehingga sama dengan yang lainnya, bahkan agama Konghucu dan perayaan Imlek sudah disahkan dalam negara Indonesia.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

inright

Publisher

Subject

Religion Humanities

Description

IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Jurnal In Right diterbitkan 2 kali setahun, pada bulan Juni dan Desember. Redaksi mengundang para akademisi, praktisi, maupun peneliti dalam kajian agama ...