In Right: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia
Vol 3, No 2 (2014)

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK DI BAWAH UMUR PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Analisis Kasus Kecelakaan Abdul Qodir Jaelani [DUL] di Tol Jagorawi)

Khoeriyah Khoeriyah (Ikatan Keluarga Alumni Jurusan Siyasah Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
27 Mar 2017

Abstract

Hasil analisis penyusun adalah tanggungjawab ganti kerugian yang timbul akibat kelalaian kecelakaan lalulintas yang melibatkan anak dibawah umur berdasarkan undang-undang lalu lintas adalah beralih kepada orangtua atau wali dari anak tersebut. Akan tetapi pelaku tetap dikenakan hukuman walaupun telah ada perdamaian antara kedua belah pihak. Dalam Islam, apabila seorang melakukan pembunuhan, maka orang tersebut dapat dikenai hukuman kisas, jika keluarga memaafkan pelaku maka dapat diganti dengan diyat. Akan tetapi, pelaku disini masih berusia 13 tahun dan masih tergolong anak yang belum dewasa sedangkan Islam menyelesaikan masalah kriminal anak tidak hanya terpaku pada hukuman yang harus dijatuhkan pada anak, akan tetapi Islam lebih mengedepankan pendekatan sistemik yang akan mencegah anak menjadi pelaku kejahatan. Atas dasar tersebut, maka hukuman kejahatan anak diganti dengan ta’zir karena hukuman ta’zir dianggap lebih mendidikdan dapat memperbaiki pelaku agar ia menyadari kesalahannya.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

inright

Publisher

Subject

Religion Humanities

Description

IN RIGHT: Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Jurnal In Right diterbitkan 2 kali setahun, pada bulan Juni dan Desember. Redaksi mengundang para akademisi, praktisi, maupun peneliti dalam kajian agama ...