BrMJ


Penulisan Derajat Luka pada Visum et Repertum

Insil Pendri Hariyani (Universitas Baiturrahmah)
Melya Susanti (universita Baiturrahmah)



Article Info

Publish Date
14 Jan 2022

Abstract

Seorang dokter yang melakukan pemeriksaan medis terhadap pasien suatu saat akan dihadapkan pada kondisi diminta keterangan ahlinya oleh penyidik mengenai hasil pemeriksaannya terhadap pasien tersebut. Keterangan ahli yang diminta oleh penyidik dituangkan dalam bentuk visum et repertum. Pada bagian kesimpulan visum et repertum, selain menuliskan jenis kekerasan yang dialami oleh korban, dokter juga menuliskan opininya mengenai derajat luka korban. Derajat luka yang dialami korban terbagi atas tiga kategori, yaitu luka derajat ringan, luka derajat sedang dan luka berat. Penderajatan luka didasarkan pada pasal 351, 352 dan 90 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).  Luka derajat ringan sesuai dengan bunyi pasal 352 KUHP, yaitu luka yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau pencaharian. Untuk luka berat telah diberikan batasannya dalam pasal 90 KUHP. Sementara keadaan yang terletak diantara luka derajat ringan dan luka berat termasuk ke dalam luka derajat sedang.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

brmj

Publisher

Subject

Biochemistry, Genetics & Molecular Biology Health Professions Immunology & microbiology Medicine & Pharmacology Public Health

Description

Baiturrahmah Medical Journal published by Medical Faculty of Universitas Baiturrahmah. The frequency of publishing is four issues in a year. The topics covered include the fields of Allergy and Immunology, Anesthesiology, Cancer and stem cells, Cardiovascular, Cell and Molecular Biology, Childrens ...