Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran bagaimana pengakuan, pengukuran dan penyajian pendapatan terkait PSAK 72, dimana sebelum perusahaan melakukan pengakuan pendapatan, harus melakukan tahapan 5 (lima) langkah sesuai PSAK 72. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi lapangan dan studi pustaka dengan mengambil satu sampel perusahaan di sektor minyak dan gas bumi. Hasil dari penelitian ini adalah Pengakuan pendapatan dari kontrak dengan pelanggan perusahaan telah dilakukan dengan menggunakan model 5 Langkah PSAK 72, mulai dari mengidentifikasi kontrak hingga tahap akhir yaitu mengakui pendapatan ketika (selama) entitas telah menyelesaikan kewajiban pelaksanaan. Selain itu, pengakuan, pencatatan, dan penyajian pendapatan kontrak PT KIS telah diimplemetasikan sesuai dengan kriteria PSAK 72 yang berlaku Kata kunci: Pendapatan, Model Lima Langkah,, PSAK 72
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021