Humani (Hukum dan Masyarakat Madani)
Vol. 11 No. 2 (2021): November

PELINDUNGAN HUKUM PADA MEREK TERDAFTAR BERDASARKAN PERSAMAAN PADA POKOKNYA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS

Nafiisah, Tasya (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Dec 2021

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis suatu pelindungan atas merek terdaftar yang baik dalam prinsip yang digunakan sebagai acuan dalam penggunaan wewenang bagi penyelenggaraan pemerintahan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif hukum dengan spesifikasi bersifat deskripsi analitis yang mempelajari dan meneliti pelanggaran merek dihubungkan dengan UU Merek dan Indikasi Geografis. Berdasarkan hasil penelitian, maka diperoleh kesimpulan bahwa pemilik hak atas merek yang sah berdasarkan Pasal 3 UU Merek dan Indikasi Geografis berhak mendapatkan perlindungan hukum dari Pemerintah. Pelindungan hukum ini dapat berupa pelindungan hukum preventif dan pelindungan hukum represif. Kemudian terhadap pihak pelanggar hak atas merek harus terbukti telah melakukan pelanggaran yang kemudian apabila telah terbukti maka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pertanggungjawaban yang dilakukan dapat berupa pembatalan merek karena pelanggar hak atas merek memiliki unsur itikad tidak baik terhadap merek yang telah terdaftar serta apabila terbukti mengakibatkan sejumlah kerugian terhadap merek terdaftar maka pelanggar hak atas merek harus melakukan ganti rugi.  Kata kunci: Merek, pelindungan merek, pelanggaran merek

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

humani

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) P-ISSN 1411-3066 E-ISSN 2580-8516 adalah Jurnal Nasional Terakreditasi yang berafiliasi dengan Fakultas Hukum Universitas Semarang dan diterbitkan oleh Universitas Semarang. Dengan semangat menyebarluaskan ilmu pengetahuan dalam bidang hukum jurnal ini bertujuan ...