CSR adalah sebuah konsep yang tidak hadir secara instan. CSR merupakan hasil dari proses panjang dimana konsep dan aplikasi dari konsep CSR pada saat sekarang ini telah mengalami banyak perkembangan dan perubahan dari konsep-konsep terdahulunya. CSR bukan saja sebagai tanggung jawab, tetapi juga sbuah kewajiban. CSR adalah suatu peran bisnis dan harus menjadi bagian dari kebijakan bisnis. Maka, bisnis tidak hanya mengurus permasalahan laba, tapi juga sebagai sebuah institusi pembelajaran. Bisnis harus mengandung kesadaran sosial terhadap lingkungan sekitar. Perspektif CSR umunya disebut sebagai ”triple bottom line” dan banyak digunakan dalam program CSR yang mengacu pada keberlanjutan untuk perubahan tanggung jawab sosial.Kalimantan Timur adalah salah satu Provinsi yang memiliki blue print sebagai acuan dalam membuat program corporate social responsibility dengan harapan perusahaan dapat menjalankan program corporate social responsibility dengan baik dan benar serta mendukung kemandirian ekonomi masyarakat. Makalah ini akan membahas bagaimana corporate social responsibility berpangaruh pada tingkat kesejahteraan dengan melakukan pendekatan melalui perbandingan jumlah pendduk miskin di Kalimantan Timur.Berdasarkan hasil kajian dari beberapa data yaitu dari Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimatan Timur, Laporan Perekonomian Kalimantan Timur serta pengamatan dilapangan jumlah penduduk miskin di Kaltim pada Maret 2020 sebesar 230,26 ribu (6,10%). Dibandingkan dengan penduduk miskin pada September 2019 sebesar 220,91 ribu (5,91%), secara absolut penduduk miskin bertambah 9,35 ribu orang atau bertambah 0,19%. Akan tetapi berdasarkan data dari tahun 2008 sampai dengan maret 2020 presentase penduduk miskin di Kaltim mengalami penurunan.
Copyrights © 2020