Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Pengaruh Pengawasan dan Disiplin Kerja Terhadap Kinerja Pegawai Pada Pengadilan Negeri Medan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah bersifat kuantitatif. Penelitian ini dilakukan Pada Pengadilan Negeri Medan Provinsi Sumatera Utara Kota Medan. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Observasi, dokumentasi dan kuesioner dengan menggunakan skala likert. Populasi dalam penelitian ini berjumlah 125, dalam menentukan sampel diambil dengan menggunakan rumus slovin, dan menggunakan teknik purposive sampling yaitu pengambilan sampel dengan menetapkan kriteria tertentu yang harus dipenuhi agar sampel yang digunakan sesuai dengan penelitian ini, sampel dalam penelitian ini sebanyak 95 sampel. Metode analisis yang digunakan adalah metode regresi linear berganda dengan menggunakan program SPSS. Hasil penelitian dengan uji secara parsial bahwa Pengawasan memiliki nilai t hitung sebesar 4,853 > 1,6610, sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel Pengawasan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kinerja Pegawai Pada Pengadilan Negeri Medan. Disiplin Kerja memiliki nilai t hitung sebesar 2,907 > 1,6610, sehingga dapat disimpulkan bahwa bahwa Disiplin Kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kinerja Pegawai Pada Pengadilan Negeri Medan. Berdasarkan hasil uji F (Simultan) memiliki nilai F hitung sebesar 73,614 > 3,10, sehingga secara bersama-sama Pengawasan dan Disiplin Kerja berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap Kinerja Pegawai. Hasil analisis koefisien determinasi (R2) menunjukkan bahwa Pengawasan dan Disiplin Kerja memberikan pengaruh terhadap Kinerja Pegawai nilai sebesar 61,5%, sedangkan sisanya sebesar 38,5% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
Copyrights © 2021