Yang dituju peneliti dalam riset ini ialah guna memahami pengaruh pembiayaan dengan konsep akad mudharabah beserta akad musyarakah kepada hasil profitabilitas Bank BRI Syariah dimana bank ini telah berada dan melantai di BEI. 48 hasil sampel didapatkan dari sumber laporan keuangan yang telah dihasilkan dan dipublikasikan oleh pihak manajemen Bank BRI Syariah dengan rentang waktu 2016-2019 dan memfungsikan teknik sampling jenuh dalam mendapatkan sampel didalam aktivitas pengamatan ini. Hasil pada penelitian ini adalah berdasarkan dengan hipotesis penelitian, H1 : bahwa hasil uji parsial atau uji t pembiayaan mudharabah pada Bank BRI Syariah periode 2016-2019 tidak berpengaruh terhadap profitabilitas artinya Ho diterima dan Ha ditolak. Dan H2 : hasil uji parsial atau uji t pembiayaan musyarakah pada Bank BRI Syariah periode 2016-2019 tidak terdapat pengaruh signifkan terhadap profitabilitas artinya Ho diterima dan Ha ditolak. Dan untuk H3: Berdasarkan hasil uji simultan atau uji F Pembiayaan mudharabah dan musyarakah pada Bank BRI Syariah periode 2015-2019 secara simultan berpengaruh tetapi tidak signifkan terhadap profitabilitas yang berarti Ho ditolak dan Ha diterima.
Copyrights © 2021