Pemikiran Islam kontemporer maksudnya adalah pemikiran Islam yang berkembang pada masa modern (abad 19 masehi) hingga sekarang. Ciri khas pemikirannya adalah bersifat agresif yang berkembang dengan metode pemikiran baru dalam menafsirkan Al-Qur’an dan peradaban Islam. Dalam perkembangan pemikiran tafsir kontemporer khususnya di Indonesia telah banyak lahir pemikir-pemikir yang memberikan kontribusi besar dalam bidang ilmu tafsir al-Qur’an, diantaranya adalah Taufik Adnan Amal dan Syamsu Rizal pangabean yang dimana keduanya telah melahirkan satu karya yang membuka dan menambah khazanah pengkajian tafsir di Indonesia yakni sebuah buku yang berjudul Tafsir Kontekstual al-Qur`an: Sebuah Kerangka Konseptual, yang di dalamnya membahas dan memuat metode-metode baru tentang bagaimana pendekatan dalam memahami tafsir al-Qur’an dengan cara kontekstual dengan prinsip dan juga langkah-langkah penafsirsan al-Qur’an yang lebih luas di kalangan moderenis ini atau di era kontemporer.
Copyrights © 2021