Jurnal Ilmu Sosial Humaniora
Vol 1 No 2 (2019): Academia Vol 1 No 2 Februari 2019

Pelaksanaan Perwakafan Tanah Milik Sesudah Berlakunya Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004

Tri Hardoyo (Universitas Nahdlatul Ulama Surakarta)



Article Info

Publish Date
15 Feb 2019

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perwakafan tanah milik di KUA Kecamatan Kalikotes menurut Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004; dan untuk mengetahui apa saja yang timbul dalam perwakafan tanah milik di KUA Kecamatan Kalikotes setelah berlakunya Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan pelaksanaan perwakafan tanah milik yang terjadi di Kecamatan Kalikotes Kabupaten Klaten yang penulis peroleh dalam penelitian, dapat menyimpulkan bahwa secara umum sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004. Hal ini terbukti dari pelaksanaan perwakafan tanah milik sesuai dengan prosedurnya yang berlaku seperti dari awal proses sampai terbitnya sertifikat tanah wakafnya. Permasalahan dalam pelaksanaan perwakafan tanah milik adalah ketika sertifikat sudah jadi pada tanggal 28 Pebruari 2004 dengan HM nomor 1554 yang luasnya 183 m3 atas nama Suwisno, semua ahli waris berkehendak menjadi waqif yang akan mengikrarkan tanah wakaf tersebut. Hal ini yang tidak sesuai dengan Undang-undang. 

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

academia

Publisher

Subject

Arts Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Academia: Journal of Social and Humanities (E-ISSN: 2622-8726) is a peer-reviewed journal published by University of Nahdlatul Ulama surakarta. Academia contains the results of research in the field of social sciences and humanities. Academia was first published in 2018 and is regularly published ...