Penelitian ini membahas tentang tinjauan yuridis tentang prosedur dan pelaksanaan Sita Jaminan di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa prosedur penerapan sita jaminan di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri serta mengkaji secara mendalam hambatan administrasi dan hukum apa yang terdapat dalam pelaksanaan sita jaminan di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri. Penelitian ini merupakan penelitian hukum Normatif. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa prosedur penerapan sita jaminan di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri dapat diajukan melalui surat gugatan maupun setelah gugatan perkara pokok diajukan dengan syarat-syarat seperti: (a). Barang yang diajukan dalam permohonan sita jaminan ada hubungan dengan perkara pokok. (b). Harus ada tanda-tanda/ciri khas dari barang-barang yang dimohonkan sita jaminan seperti tentang jenis, jumlah, ukuran, letak. (c). Alasan-alasan permohonan sita jaminan. (d). Harus ada petitum dari permohonan sita jaminan. (e). Harus ada tanda tangan pemohon sita jaminan. (f). Membayar biaya menurut hukum. Adapun yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan sita jaminan di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, yaitu disebabkan karena belum memasyarakatnya UUPA serta sangat terbatasnya peraturan khusus mengenai sita jaminan di Pengadilan Agama.
Copyrights © 2021