Transparansi Hukum
Vol 4, No 2 (2021): TRANSPARANSI HUKUM

Perlindungan Hukum Terhadap Perawat Dialisis Dalam Menjalankan Praktik Keperawatan Di Unit Hemodialisa (Studi di RSUD Ngudi Waluyo Kabupaten Blitar)

Mahyuvi, Tata (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Jun 2021

Abstract

ABSTRAKPelayanan keperawatan dalam menjaga kesehatan merupakan hal yang penting yang harus dijaga dan ditingkatkan kualitasnya sesuai standar kompetensi yang berlaku agar masyarakat dapat merasakan kualitas layanan sehingga hak-haknya dapat terpenuhi. Tujuan penelitian ini adalah Penelitian yang bertujuan menggambarkan secara tepat sifat-sifat suatu individu, keadaan, gejala atau kelompok tertentu, atau untuk menentukan penyebaran suatu gejala, atau untuk menentukan ada tidaknya hubungan antara suatu gejala dengan gejala lain dalam masyarakat.Metode penelitian menggunakan desain deskriptif kualitatif-studi kasus. Populasi adalah perawat dialisis Keperawatan Di Unit Hemodialisa. Sampel penelitian ini adalah sebagian perawat dialisis Keperawatan Di Unit Hemodialisa. Teknik penelitian berupa wawancara kepada responden dan menentukan tema yang didapat. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis kulitatif, yaitu metode yang lebih menekankan pada aspek pemahaman secara mendalam terhadap suatu masalah dari pada melihat permasalahan untuk penelitian secara umum.Hasil penelitian, Dalam menjalankan praktiknya perawat yang bekerja di unit hemodialisis harus memiliki STR, SIKP dan Sertifikat Kompetensi Keahlian Perawat Dialisis agar dalam menjalankan praktik profesionalnya mendapatkan perlindungan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Perawat Dialisis, Praktik Keperawatan

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

transparansihukum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Transparansi Hukum merupakan jurnal ilmiah yang terbit dua kali dalam satu tahun. Jurnal Transparansi Hukum adalah wadah untuk menuangkan dan menyebarluaskan gagasan, ide kreatif baik teoritis maupun praktis dalam rangka pengembangan ilmu hukum. Berfokus pada lingkup hukum perdata dan pidana. ...