Jurnal Hukum Samudra Keadilan
Vol 14 No 2 (2019): Jurnal Hukum Samudra Keadilan

TEORI HUKUM PROGRESIF DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA BISNIS PERBANKAN SYARIAH

Nurhadi Nurhadi (STAI Al-Azhar Pekanbaru)



Article Info

Publish Date
25 Dec 2019

Abstract

Teori hukum progresif dalam menyelesaikan sengketa perbankan syariah sangat relevan dengan pemikiran Hans Kelsen tentang hukum bagi pembangunan konsep hukum progresif yaitu dalam rangka melengkapi dan menyempurnakan bekerjanya hukum di masyarakat. Agar tewujud keseimbangan atau harmonisasi antara das sollen dan das sein. Pembangunan konsep hukum progresif tetap memerlukan control dari pemikiran Hans Kelsen tentang Teoori Hukum Murni. Bahwa bekerjanya hukum itu dapat keluar dari hukum, asas atau normanya (“rule breaking”). Namun dalam implementasinya tetap memperhatikan hukum yang sudah ada. Pengertian hukum dalam arti luas. Prioritas yang digunakan sedagai pedoman adalah peraturan perundang-undangan dan hukum adat sesuai dengan permasalahan yang dihadapi. Bahwa dalam implementasinya hukum progresif masih terdapat kelemahan dari aspek manusianya, oleh karena itu sinergi penerapan hukum dengan memperhatikan nilai yang berlaku di antara para pihak dalam hal ini dapat digali dari nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila dan kemampuan yang mencakup 5 (lima) kecerdasan yaitu SQ, AQ, IQ, EQ dan CQ.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

jhsk

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Samudra Keadilan merupakan jurnal ilmiah di bidang ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Samudra, guna penyebarluasan kajian konseptual dan hasil penelitian. Jurnal Hukum Samudra Keadilan terbit dua kali dalam setahun (Januari-Juni dan Juli-Desember). Jurnal Hukum ...